Bahayanya Menggunakan Ijazah Palsu

source: google.com
Lagi-lagi berita hangat yang membuat kita terus mawas diri. Kali ini media nasional menyorot soal berita ijazah palsu. Beberapa waktu yang lalu Menristek Dikti Bapak Mohamad Nasir berhasil melakukan sidak ke University of Berkley Michigan America di gedung Yarnati, Jl. Proklamasi, Jakarta Pusat. Dari hasil sidaknya, Menteri Nasir menemukan bahwa kampus tersebut hanya memiliki izin sebagai tempat kursus, bukan sebagai Universitas.






Menristek Dikti Mohamad Nasir kemudian mengatakan bahwa lembaga ini ternyata tidak memiliki keterkaitan dengan lembaga pendidikan international manapun. Dan, setelah di cek ternyata Dikti juga tidak pernah mengeluarkan izin untuk kampus ini.

Sampai di sini gue nggak abis pikir, kenapa kampus abal-abal ini bisa muncul. Dan, ini bukanlah kasus baru sebenarnya. Hanya saja memang kasus ijazah palsu selalu marak. Selalu dicari orang yang ingin mendapatkan gelar secara instan.

Dan, dari hal itu gue merasa prihatin sama pendidikan kita. Please hargai orang-orang yang mengeyam pendidikan, hargai yang mereka berjuang mati-matian untuk bisa lulus pada saat kuliah. Dam, gue rasa kalau masalahnya lo nggak punya biaya buat kuliah terus terpaksa beli ijazah abal-abal itu. Gue rasa itu bukan jawaban. Banyak mahasiswa dari universitas terkenal dan mumpuni punya latar belakang ekonomi yang pas-pasan. Dan, mereka berhasil lulus dengan maksimal. 

Gue punya fakta-fakta buat kalian yang punya ijazah palsu. Hal-hal apa yang nggak bisa kalian lakukan dengan itu. Dan, bagi yang masih berniat buat bikin ijazah palsu, mendingan lo urungin niat sebelum hal-hal ini yang menimpa lo semua. Kerugiannya menggunakan ijazah palsu adalah:

  1. Lo sama sekali nggak punya skill terhadap gelar yang tertera di ijazah lo. Misalnya, lo beli ijazah dengan gelar lulusan S.E. Tapi pas lo masuk kerja lo sama sekali nggak ngerti namanya pembukuan, akutansi sederhana, dll yang berhubungan sama ekonomi.
  2. Terdapat kekhawatiran atau was-was suatu hari gelar abal-abal lo itu dipidanakan secara hukum. Memangnya lo nggak merasa takut kalau suatu hari, misal ketika kerja terus HRD mantau keabsahan ijazah lo itu dan terbukti ijazah lo palsu, lalu perusahaan melaporkan hasil perbuatan lo itu ke polisi.
  3. Beli ijazah, tapi tetep nggak menjamin lo bisa diterima kerja. Kalau yang ini udah sangat jelas, untuk dapat diterima disebuah perusahaan, nggak segampang itu Jek. Personalia dalam hal ini HRD nggak segampang itu memperkerjakan seseorang, mereka haru mengetes kemampuan orang itu. Apakah sesuai dengan gelajar ijazahnya ataupun tidak. Nah, buat lo yang sekadar beli ijazah, emangnya lo dapat kemampuan dari mana? Wong belajar aja nggak.
  4. Bisa jadi dikucilkan oleh banyak orang di lingkungan sekitar rumah karena ketahuan bikin ijazah palsu. Pernah ngebayangin nggak kalau ternyata orang-orang dilingkungan sekitar rumah, bahkan keluarga lo sendiri tahu lo bikin ijazah palsu. Betapa sedihnya mereka, melihat keputusasaan lo dan menjadi bahan omongan banyak orang.

Biar lo yang mau bikin mikir dua kali, berikut gue sertain juga pasa pidananya bagi yang mengguanakan atau bikin ijazah palsu itu:

Menggunakan ijazah palsu dalam KUHP dikenakan pasal 263. Pasal tersebut berbunyi sebagai berikut:

Pasal 263
(1) Barang siapa membuat surat palsu atau memalsukan surat, yang dapat menerbitkan sesuatu hak, sesuatu perjanjian (kewajiban) atau sesuatu pembebasan utang, atau yang boleh dipergunakan sebagai keterangan bagi sesuatu perbuatan, dengan maksud akan menggunakan atau menyuruh orang lain menggunakan surat-surat itu seolah-olah surat itu asli dan tidak dipalsukan, maka kalau mempergunakannya dapat mendatangkan sesuatu kerugian dihukum karena pemalsuan surat, dengan hukuman penjara selama-lamanya enam tahun.
(2) Dengan hukuman serupa itu juga dihukum, barangsiapa dengansengaja menggunakan surat palsu atau yang dipalsukan itu seolah-olah surat itu asli dan tidak dipalsukan, kalau hal mempergunakan dapat mendatangkan sesuatu kerugian.

Gimana masih belum cukup seram buat lo mikir nggak beli atau pakai ijazah palsu? Ada baiknya lo belajar dari perjuangan Darwati, deh.


source: news.detik.com
Di sisi lain. Di saat gue cukup prihatin sama pendidikan kita sekarang serta pola pikir masyarakat kita. Ternyata masih ada orang-orang yang bikin gue kagum sama kegigihan mereka. Tengok saja perjuangan Darwati seorang PRT di Jawa Tengah yang bisa dapat kuliah dan akhirnya berhasil menyelesaikan pendidikannya dengan predikat cum laude. 

Darwati sehari-hari memang bekerja sebagai PRT di rumah seorang dokter di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.



Ia memanfaatkan waktu dan sebagian gajinya agar bisa meraih gelar sarjana di jurusan Administrasi Niaga Universitas 17 Agustus (Untag) Semarang. Dan, kini ia telah menyandang sebagai seorang sarjana. Ia pun dapat berbangga diri karena pencapaiannya ini tidak sembarang. Lulus bermodalkan IPK 3,68 dengan predikat cum laude, Darwati siap melangkah ke gerbang karier yang gemilang.

Dalam berita yang gue kutip dari detik.com, Darwati mengatakan, "Memang sudah sejak lulus SMA ingin kuliah, tapi terhalang biaya, terus saya cari-cari kerja dulu." Dan, ia pun berterima kasih kepada majikannya karena beliau yang mengizinkan Darwati untuk dapat kuliah sambil bekerja. Sama halnya dengan Darwati yang tidak menyangka akhir dapat mencapai gelar sarjana. Dosen pembimbing Darwati yakni, Slamet Riyono ikut mengapresiasi kegigihan Darwati. Beliau mengatakan, "Dia itu bener-bener mau belajar, mana yang tidak bisa diakui. Dia kemudian cari dari teman-temannya atau tanya saya. Skripsinya lancar, dia patuh."

Semoga kita jadi pribadi terus belajar, kita perlu kiranya belajar dari orang-orang seperti Darwati yang punya kegigihan dalam meraih prestasinya. Mulailah sayangi diri kita dengan sikap terpuji. Terima kasih.